Menurut Adi, hasil penelusuran sementara, kendaraan melaju dari arah Palembang dan bermaksud putar balik.
Tindakan yang dilakukan pengendara dan tiga orang yang membantu putar balik tersebut, menurut dia, jelas membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain.
"Kalau dilihat (kendaraan melaju) dari arah Palembang, tapi belum tau masuk dari gate mana.
Jadi di kilometer 26 dia melewati itu, putar balik," terang Adi.
Mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pengendara tersebut, Adi belum dapat menjabarkannya.
"Kalau soal sanksi, itu nanti.
Kami masih mengidentifikasi kendaraan, baru tindakan selanjutnya," ujarnya.
Dilanjutkannya, polisi telah menyimak rekaman video pengendara putar balik tersebut.
Namun karena kualitas rekaman tak maksimal, polisi kesulitan melakukan identifikasi karena plat nomor kendaraan tak tampak jelas.
"Kalau identitas belum ketemu karena dari video yang beredar, nopol tidak bisa dilihat karena di-zoom pecah," ungkap Adi
Polisi akan menggandeng Hutama Karya selaku pengelola Tol Indra-Prabu, untuk mencari pengendara Fortuner tersebut.
Adi menyayangkan, sikap pengendara yang tak mematuhi rambu lalu lintas di Tol Indra-Prabu.
BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Aktifkan DANA Paylater, Bisa Pinjam Hingga Rp10 Juta, Langsung Cair
"Sudah ada rambu-rambu, lengkap sudah.