Jadi, jika statusnya sudah menjadi "SK Penerima," itu berarti bantuan PIP kamu sudah cair.
Diketahui, besaran rincian bansos PIP Kemdikbud 2023 tersebut tidak sama jumlahnya.
Karena menyesuaikan tingkatan sekolahnya masing-masing.
Berikut ini, rincian besaran bansos PIP Kemdikbud 2023 mulai dari tingkatan terrendah sampai yang tertinggi.
1. SD sederajat/Program Paket A/SDLB:
Rp225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan IV semester genap
2. SMP sederajat/Program Paket B/ SMPLB:
Rp375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap
3. SMA sederajat/Program Paket C/SMALB:
Rp500.000 untuk kelas XII semester genap