Pemilik KK dengan Golongan Ini Dapat Pencairan Bansos Rp3,9 Juta, Pastikan Kamu Dapat

Selasa 12-09-2023,16:06 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

JAKARTA,PALPRES.COM- Pemilik KK dengan golongan ini akan mendapatkan pencairan bansos dengan total Rp3,9 juta. 

Pemerintah saat ini sedang gencar menyalurkan bantuan sosial mulai dari Bansos PKH, BPNT, BLT Dana Desa, Bansos sembako beras, dan bansos daging ayam dan telur. 

Penyaluran bansos ini sudah bergulir hingga pekan kedua bulan September 2023 ini. 

Para penerima bantuan sosial atau yang disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tunai hingga Rp3,9 juta.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Mulai Dijadwalkan, Uang Rp500 Ribu Cair di KKS

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial yang cair dibulan September 2023 ini?.

Ada sejumlah golongan KK yang bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah yaitu: 

- Pemilik KK yang sudah terdaftar dalam DTKS

- Pemilik KK yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH

- Pemilik KK yang di dalamnya memiliki komponen anak sekolah, ibu hamil dan lansia.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Ditambah Sembako Hari Ini via Pos

Simak penjelasannya di bawah ini.

Sesuai peraturan dari pemerintah, dalam satu KK maksimal ada 4 komponen PKH yang dibayarkan bantuan sosialnya oleh Kemensos. 

Ada 7 komponen PKH yang mendapatkan bantuan PKH yaitu: 

- Komponen ibu hamil 

Kategori :