Belum Juga Dapat Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah? Ini Cara Lapornya

Rabu 13-09-2023,01:01 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

JAKARTA, PALPRES.COM - Belum juga dapat Bansos Beras 10 kg dari pemerintah?

Jangan cemas, artikel ini akan membahas cara melapor apabila ada Keluarga Penerima Manfaat yang belum juga mendapat bansos beras dari pemerintah.

Sejak Senin, 11 September 2023, pemerintah menyalurkan bantuan sosial atau bansos beras 10 kilogram kepada sedikitnya 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Bansos beras itu merupakan penyaluran tahap kedua selama tiga bulan ke depan, yakni September, Oktober, dan November 2023.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Umumkan Bansos Beras 10 Kg, Ayam, dan Telur Cair Hari Ini

Namun, tidak semua masyarakat miskin mendapatkan bansos beras, melainkan hanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI (Kemensos).

Adapun tujuan dari pemberian beras ini sebagai langkah intervensi pemerintah agar harga beras di pasaran kembali stabil.

Pencairan Bansos beras akan langsung 3 bulan.

Setiap bulannya para KPM akan menerima 10 kilogram beras.

BACA JUGA:Mulai Besok 35.865 KPM Bakal Dapat Bansos Beras 30 Kilogram, Segera Cek Nama di Sini

Dan jika ditotalkan, maka KPM akan menerima 30 kilogram beras.

Lantas, bagaimana cara lapor bansos beras yanga tak cair? 

 

Cara Cek Penerima Bansos Beras

Untuk mengecek data nama-nama penerima bansos beras, silakan akses situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Kategori :