Belum Juga Dapat Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah? Ini Cara Lapornya

Rabu 13-09-2023,01:01 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

BACA JUGA:Bansos September 2023: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan Beras 20 Kg

Apabila terdapat keluarga kurang mampu yang merasa berhak mendapatkan bansos, maka bisa mendaftar melalui aplikasi seluler Cek Bansos dengan menekan tombol “Daftar Usulan”, lalu klik “Tambah Usulan”. 

Adapun tata cara cek penerima bansos beras dan jenis bansos lainnya, seperti Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah sebagai berikut.

 

- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat.

BACA JUGA:SELAMAT! 2 Pemilik KK Ini Terima Pencairan Bansos PKH, BPNT Total Rp900.000 dan Beras 20 Kg, Ini Jadwalnya

- Ketikkan nama penerima manfaat bansos sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketikkan huruf kode yang muncul pada layar.

- Tekan tombol ‘Cari Data’.

- Apabila menjadi penerima, maka layar akan menampilkan data KPM sekaligus jenis bansos yang didapatkan. 

 

Cara Lapor Bansos Beras Tak Cair

Bagi KPM yang tidak kebagian bansos beras, Kemensos telah menyediakan layanan untuk melaporkan penyelewengan, penyaluran bansos salah sasaran, atau pungutan liar (pungli) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Pelapor bisa menghubungi nomor 0811-10-222-10, telepon 171, atau mengirim surat elektronik (email) persuratan@kemsos.go.id dengan mencantumkan subjek, data diri, dan penjelasan tentang kejadian. 

Selain itu, masyarakat dapat membuat aduan bansos beras 10 kilogram tak cair melalui portal LAPOR!

Kategori :