1. Merupakan warga negara Indonesia
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Dalam pencarian kerja, terdampak PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh dirumahkan, serta pelaku usaha mikro dan kecil
5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI-Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima program Kartu Prakerja
Bagi pendaftar yang lolos seleksi pada gelombang tertentu bisa mendapat bantuan sejumlah Rp3.500.000 yang digunakan untuk membeli pelatihan pertama.
Kemudian, untuk peserta yang lolos Kartu Prakerja Gelombang 61, nantinya akan mendapat insentif sebesar Rp4.200.000.
Perlu diingat, setelah dinyatakan lolos, akan ada waktu yang diberikan untuk menyelesaikan masa pelatihan.
Sehingga, perlu untuk dicermati kembali dan diingat untuk menyelesaikan pelatihan segera, agar insentif dapat dicairkan.
Apa saja yang akan didapatkan peserta yang lolos gelombang Kartu Prakerja?
Peserta akan mendapat pelatihan gratis sesuai minat dan keahlian.
Tidak hanya itu, peserta Kartu Prakerja akan mendapat insentif sesuai syarat yang telah berlaku.
Pantau terus informasi mengenai Kartu Prakerja di akun Instagram resminya @prakerja.go.id.
Demikian informasi tentang Kartu Prakerja Gelombang 61 Segera Dibuka, Dapatkan Saldo DANA Rp4.200.000, Cek Infonya di Sini! *