BACA JUGA:CEK REKENING! Bansos PKH Rp2.400.000 Sudah Ditransfer Hari Ini, Adakah Namamu?
Apabila terdata sebagai penerima manfaat bansos BPNT, maka penerima berhak mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Pemberian bansos BPNT tidak dilakukan setiap bulan.
Berdasarkan skema yang diberlakukan pemerintah, pencairan bansos BPNT tahun 2023 dilakukan dua bulan atau tiga bulan sekaligus, sehingga besaran bantuan yang diterima masyarakat bisa dua hingga tiga kali lipat.
Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima manfaat dapat mengantongi uang sebesar Rp2.400.000.
BACA JUGA:Bansos BPNT Rp400 Ribu Segera Cair Lewat KKS Merah Putih, Cek Jadwal Lengkapnya Disini!
Namun dana tersebut tidak dapat cair secara langsung, melainkan dalam beberapa tahapan.
Dana Bansos BPNT dicairkan melalui 2 mekanisme, yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri) dan melalui PT Pos Indonesia.
Apabila pemerintah menyalurkan bansos BPNT untuk tiga bulan sekaligus, maka besaran yang diterima oleh KPM sebesar Rp600 ribu tiap tahapan penyaluran.
Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jika dicairkan melalui Bank Himbara, maka penyaluran dan bansos dilakukan setiap 2 bulan sekali dengan nominal Rp400.000 per tahap.
Apabila merujuk pada penyaluran Bank Himbara, maka bansos BPNT 2023 sudah masuk ke tahap 5 untuk alokasi pencairan bulan September-Oktober.
Bantuan yang didapatkan berupa uang tunai sebesar Rp400.000.
Dana bansos dari Bank Himbara akan disalurkan melalui KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial) yang merangkap sebagai ATM penerima manfaat.
Syarat dan Kriteria Penerima BPNT Tahap 5 2023