Hal ini dilakukan sebagai langkah menekan angka inflasi pangan akibat tingginya harga bahan pokok di pasaran.
Terutama harga beras yang saat ini menyentuh angka Rp15.000 per kilogramnya.
Bantuan beras 10 kilogram ini menjadi bantuan tambahan yang disalurkan oleh pemerintah untuk melengkapi bantuan-bantuan reguler yang sudah dicairkan setiap tahun dengan harapan agar Masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih layak. *