Sementara di Indonesia, dalam adat istiadat kita di Indonesia, suami dan istri sama-sama bekerja.
BACA JUGA:Media Jepang Cemas Lihat Timnas Indonesia, Calon Kekuatan Baru di Asia
BACA JUGA:CEK e-KTP-mu Sekarang! Warga 9 Golongan Berikut Bisa Dapat 2 BLT Plus Beras 10 Kg Akhir Bulan Ini
Sehingga pendapat ulama dalam menafsirkan hadistnya, menjadi agak berbeda dengan pendapat para ulama di timur tengah.
Ketika suami dan istri sama-sama bekerja, contohnya suami dan istri sama-sama bekerja berjualan di perahu seperti di Pasar Terapung Muara Kuin Kota Banjarmasin.
Suami dayung perahu dan istri berjualan sayuran.
Dengan kondisi tersebut, maka di Indonesia disebut harta pencarian bersama.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pelajar Dapat Pencairan 3 Bansos Tunai, Dipercepat Sebelum Oktober 2023, Apa Saja?
Sehingga ketika terjadi perceraian, maka ada yang disebut harta gono gini yang merupakan pembagian harta yang didapat secara bersama-sama.
Kita diajarkan Nabi Muhammad SAW untuk membagi rezeki yang didapat dari hasil usaha untuk istri.
Jangan pernah pelit, karena istri adalah bagian dari hidup suami.
“Bagi para istri, merasa cukuplah apapun rezeki yang kamu dapatkan yang Allah titipkan melalui suamimu.
BACA JUGA:Kota Tersepi Ini Tersembunyi Wisata Indah Bak Surga Dunia, Inilah Kota Paling Sepi di Indonesia
BACA JUGA:Beda Suku Beda Tradisi, Inilah Tradisi Cantik Ala Wanita Suku Mentawai yang Bikin Merinding
Jangan merongrong suami, sehingga malah suami mencari rezeki yang tidak halal,” tuturnya.