JAKARTA,PALPRES.COM- Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada kabar baik! Sekarang, Anda dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 25 juta melalui program Dana Siaga yang baru diluncurkan.
Pengajuan pinjaman ini menjadi lebih mudah melalui fitur baru yang ada dalam aplikasi JMO (Jamsostek Online).
Angsuran bulanan untuk pinjaman sebesar Rp 25 juta hanya sekitar Rp 130 ribuan dengan tenor maksimal hingga 1,5 tahun atau 18 bulan.
Dana Siaga ini dirancang untuk membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membutuhkan dana mendesak.
BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bisa Dapat BLT Rp750.000, Begini Caranya
Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman?
Sebelum Anda mengajukan pinjaman, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda adalah peserta aktif, berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh Aplikasi JMO. Pertama-tama, unduh aplikasi JMO, yang tersedia baik untuk perangkat Android maupun iPhone.
BACA JUGA:Cek Syaratnya! Pemilik BPJS KIS Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Hari Ini
2. Login atau Buat Akun. Setelah mengunduh, lakukan login atau buat akun dengan memasukkan alamat email dan kata sandi.
3. Temukan Fitur Dana Siaga. Setelah berhasil login, klik menu dengan tiga titik, dan Anda akan menemukan fitur Dana Siaga yang berlabel "Pinang Flexi - Pinjaman hingga Rp 25 juta."
4. Setujui Ketentuan. Bacalah ketentuan pinjaman, dan jika Anda sudah memahami, klik "Saya Setuju."
Cara mengajukan pinjaman di BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! BLT Rp500.000 Cair Bagi Pemilik BPJS KIS Minggu Depan, Begini Cara Dapatnya