JAKARTA,PALPRES.COM- Kabar gembira bagi para penerima bantuan sosial (Bansos) PKH tahap 3 dan BPNT Juli-September yang belum mengambil bantuannya, karena masa pembayaran bansos diperpanjangan oleh PT Pos Indonesia.
PT Pos Indonesia memperpanjang waktu penyaluran Bansos PKH tahap 3 dan BPNT Juli-September 2023 dari sebelumnya berakhir pada 30 September diperpanjang hingga 2 Oktober 2023.
Oleh karena itu, bagi para KPM yang belum mengambil dana bansos PKH maupun BPNT segera ambil bantuannya di Kantor Pos hingga batas akhir tanggal 2 Oktober 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, jika batas akhir pengambilan bantuan sosial PKH tahap 3 dan BPNT di kantor Pos hingga akhir bulan September atau pada tanggal 30 September 2023.
BACA JUGA:Segera Cair Oktober, Bansos PKH Rp500 Ribu dan BPNT Rp400 Ribu Masuk Kartu KKS KPM
BACA JUGA:Segera Ambil di Kantor Pos Sebelum Habis Waktu, Bansos PKH dan BPNT Juli-September Cair Hari Ini
Namun PT Pos memperpanjang hingga sampai tanggal 2 Oktober 2023 karena masih banyak KPM aktif yang belum mengambil bantuannya.
Sehingga Bagi KPM yang belum mengambil bantuannya yang namanya tercatat dalam data BLT aktif per tanggal 30 september tahun 2023 Harap segera mengambil bantuannya.
Karena apabila bantuan belum juga diambil hingga tanggal 2 Oktober maka bantuan tidak dapat diterima oleh KPM.
Karena setelah proses pembayaran sudah dilakukan, PT Pos Indonesia akan menerbitkan berita acara yaitu pemberitahuan nama-nama KPM yang tidak mencairkan bantuannya.
BACA JUGA:Punya Kartu KIS PBI? Siap-siap Dapat 2 Bansos Cair Serentak Oktober 2023
BACA JUGA:SELAMAT! KPM Golongan Ini Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober
Laporan kemudian disampaikan ke Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI.
Selanjutnya, nama KPM yang tidak mencairkan akan dihapus dari data penerima bantuan sosial dan pada pencairan PKH dan BPNT tahap berikutnya tidak lagi disalurkan kepada KPM yang bersangkutan.
Adapun perpanjangan penyaluran bantuan ini ditujukan kepada KPM yang tercatat sebagai penerima BLT aktif.