Penyaluran bansos PKh saat ini sudah masuk tahap 4.
Pencairan mulai dilakukan pada bulan Oktober 2023.
Berikut jadwal pembagian bansos PKH 2023 secara per tahap tahun 2023.
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2: April, Mei dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Bantuan berupa pemberian uang tunai dengan nominal Rp750.000 per tahapnya.
BLT ini merupakan bantuan alokasi per 3 bulan yang akan didapat oleh setiap KPM.
Bantuan akan di salurkan dalam 4 kali tahapan.
Dengan demikian, tiap KPM bakal mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp3.000.000 selama setahun.
Bansos ini hanya diberikan kepada 7 kriteria penerima, yang besarannya berbeda pula.
Berikut 7 kriteria penerima bansos PKH 2034 beserta nominal bantuan, diantaranya,