JAKARTA, PALPRES.COM - Mulai awal Oktober 2023, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 telah mulai disalurkan kepada penerima manfaat.
Tak terkecuali penerima bantuan untuk kategori lansia.
Dimana nantinya, para lansia akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 untuk penyaluran melalui Kantor Pos di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok rentan miskin. Dengan harapan melalui bantuan ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
PKH sendiri adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
Program ini pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah pada tahun 2007 sebagai upaya untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
Bantuan PKH disalurkan secara berkala, yaitu setiap 3 bulan sekali atau dalam 4 tahap selama satu tahun.
Dimana dalam penyalurannya bantuan menggunakan dua metode yakni melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adapun besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Salah satu kategori penerima yang mendapatkan bantuan adalah lansia yang berusia di atas 60 tahun dan terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.
Dalam satu tahun, lansia bisa menerima bantuan uang tunai sebesar Rp2.400.000 jika diakumulasikan dari keempat tahap.
Selain lansia, terdapat 7 kategori penerima bansos PKH 2023, antara lain ibu hamil, anak balita, pelajar SD, pelajar SMP, pelajar SMA/SMK, penyandang disabilitas, dan lainnya.
BACA JUGA:Cair Lagi Awal Bulan Oktober Bansos Beras 10 Kilogram dari Pemerintah Ambil di Kantor Pos