Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya

Senin 02-10-2023,17:26 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

3. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di DTKS Ketenagakerjaan, apabila penerima tercatat di BPJS Ketenaga kerjaan dengan menerima upah UMK maka secara otomatis Namanya dicoret dari daftar penerima bantuan. 

4. bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara seperti Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI.

5 Ditetapkan sebagai penerima sembako di tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023.

Selain PKH dan BPNT, pada bulan Oktober ini juga dijadwalkan untuk pencairan beberapa bantuan sosial dari pemerintah meliputi bantuan BLT Program Indonesia Pintar (PIP), BLT Kemiskinan Ekstrem, Program Kartu Prakerja, bantuan atensi permakanan, bantuan sembako beras 10 kilogram dan bantuan daging ayam plus telur.*

 

Kategori :