Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya

Senin 02-10-2023,17:26 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Pusdatin Kesos di Kemensos. 

2. dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Karena setiap bulan dilakukan verifikasi kelayaan BNBA yang dilakukan oleh pemerintah daerah lewat aplikasi SIKS-NG.

3. masih memiliki komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (ibu hamil dan balita), pendidikan (anak usia SD, SMP dan SMA) dan Komponen kesejahteraan sosial (lansia dan penyandang disabilitas). 

4. bagi yang memiliki komponen pendidikan harus tedaftar di Dapodik dan sinkron di DTKS. 

BACA JUGA:5 Bansos Ini Bakal Segera Cair Awal Oktober, Pemilik KTP Bisa Dapat, Pastikan Namamu Ada!

Jika dapodik tidak aktif maka bansos untuk komponen pendidikan tidak bisa dicairkan.

5. bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di BPJS Kesejahteraan. 

6. bukan pegawai/pekerja yang sumber gajinya dari negara baik APBN/APBD seperti TNI/POLRI dan ASN. 

7. ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 4 tahun 2023. 

Syarat dapat BPNT Tahap 5: 

BACA JUGA:Menanti Kebahagiaan di Bulan Oktober, 7 Bansos Siap Cair untuk Keluarga Penerima Manfaat

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini menjadi syarat utama karena seluruh bantuan sosial datanya mengacu pada DTKS. 

bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos maka langkah awal harus terdaftar di DTKS. 

2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Ini termasuk aturan lama namun tetap dipakai tahun 2023. Karena setiap bulannya Pemerintah melakukan proses verifikasi kelayakan bagi KPM. 

Jika dari hasil verifikasi tersebut KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial, maka bantuannya akan kembali dicairkan.  

BACA JUGA:Rezeki Awal Oktober! Bansos PKH Tahap 4 Kategori Lansia Cair, Cek Penerima Melalui Link Ini

Kategori :