Begini Cara Cek Online Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 yang Cair bulan Oktober 2023 Ini

Kamis 05-10-2023,15:07 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

PALEMBANG,PALPRES.COM– Begini cara cek online penerima bantuan sosial (Bansos) PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2023 ini.

Mungkin masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengecek siapa saja penerima bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini, termasuk bansos PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Seperti diketahui ada banyak bansos yang disalurkan pada bulan Oktober 2023 ini.

Salah satu bantuan sosial yang sudah ditunggu pencairannya oleh masyarakat adalah bantuan sosial PKH dan BPNT untuk alokasi bulan September dan Oktober 2023. 

BACA JUGA:KPM PKH dan BPNT Full Senyum, SP2D Bansos Oktober Sudah Turun, Ini Tanggal Pencairannya

Namun, untuk mengetahui jadwal pencairan bantuan PKH dan BPNT yang akan dicairkan pada bulan Oktober ini, ada baiknya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengecek apakah namanya masuk sebagai penerima bantuan sosial atau mungkin sudah dihapus dari daftar penerima bantuan sosial. 

Untuk mengetahui apakah masyarakat termasuk ke dalam penerima bantuan sosial dari pemerintah dapat melakukan pengecekan secara online dengan cara di bawah ini: 

1. Kunjungi website kemensos.go.id

2. Setelah masuk ke beranda website cek bansos Kemensos, Anda harus mengetikkan wilayah penerima manfaat (PM) meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

BACA JUGA:KABAR BAIK! Cukup Ikuti 9 Langkah Ini Dapat Dana Bansos Rp5 Juta, Solusi UMKM Buat Modal Usaha

3. Setelah itu ketik nama penerima manfaat. Pengetikan harus sama persis dengan data yang ada di e-KTP atau Dukcapil

4. Setelah itu ketik huruf kode chapta

5. Klik “Cari Data” dan tunggu sesaat

6. Data akan mencari nama yang telah diketikkan sebelumnya. Jika data sesuai maka akan muncul keterangan.

BACA JUGA:Cair Oktober! Ini Rincian 2 Bansos Tambahan yang Diterima Masyarakat Miskin, Yuk Cek Apakah Anda Termasuk

Kategori :