6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
7. Pilih jenis bansos PKH.
BACA JUGA:Oktober KPM Full Bahagia, Ada 7 Bansos Siap Cair Mulai Besok, Ada Bansos Baru?
8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
9. Pilih "Tambah Usulan".
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Untuk cek nama penerima bantuan PKH, dapat input nama dan data diri di link cekbansos.kemensos.go.id.
BACA JUGA:Oktober Bahagia! 19 Juta Penerima BLT BPNT Dapat Dana Dobel Rp200.000, Cair Mulai Bulan Ini
Namun terlebih dahulu Masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Karena data ini menjadi acuan setiap bantuan yang disalurkan.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus membuka peluang bagi para masyarakat untuk bisa mendapatkan program bantuan sosial.
Meski sudah memiliki target kuota penerima namun masih banyak juga nama KPM yang dihapus sebagai penerima bantuan sosial karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima PKH.
Sehingga bagi yang belum pernah menerima pencairan bansos masih ada peluang untuk mengisi kekosongan kuota penerima bantuan sosial. *