- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun.
Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH yang akan cair pada bulan Oktober ini.
Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Terdaftar di DTKS Kemensos RI
BACA JUGA:Begini Cara Cek Online Penerima Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 yang Cair bulan Oktober 2023 Ini
- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah
- Tidak menerima Upah UMK/UMP
- tidak menerima upah atau gaji yang berasal dari negara.
Jika para KPM memenuhi kriteria dan syarat di atas, maka dapat dipastikan akan menerima pencairan PKH tahap 4.
BACA JUGA:Hore, Bansos Sembako Cair Mulai Hari Ini, Begini Caranya Supaya KPM PKH dan BPNT juga Bisa Dapat
Lantas kapan jadwal penyaluran Bansos PKH mulai berlangsung?
Informasi terbaru, pemerintah telah memperpanjang waktu pengambilan bantuan sosial tahap 3 hingga sampai tanggal 7 Oktober 2023.
Jika setelah lewat tanggal tersebut KPM tak juga mengambil bantuannya, maka otomatis tidak akan menerima pencairan ditahap selanjutnya.
Diprediksi, setelah tanggal 7 Oktober pemerintah baru akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) penerima bantuan PKH tahap 4 September-Oktober.
Setelah SP2D diterbitkan, maka proses pencairan PKH akan mulai berjalan.