MUBA,PALPRES.COM- Upaya meminimalisir Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Muba.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Muba mengadakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT.
Sosialisasi yang diikuti oleh peserta dari berbagai organisasi perempuan dan laiinya ini dibuka Kepala DPPPA Muba Endang Dwi Hastuti.
DPPPA Kabupaten Muba pun mendatangkan narasumber cukup berpengalaman di sektornya yakni dari Konsultan Kla Provinsi dan Nasional, Nanang Abdul Chanan di Hotel Gambo dan Residence Sekayu, Jumat 6 Oktober 2023.
BACA JUGA:Dengan Cara Ini Pemkab Muba Mencegah dan Menangani Kekerasan Terhadap Anak?
BACA JUGA:Belum Kunjung Selesai Masalah Batas Muba dan Muratara, Komisi II DPR RI Tinjau Lokasi
Dalam arahannya, Kepala DPPPA Muba Endang menyatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan kejadian atau peristiwa yang dapat merusak sendi-sendi utama dalam ketahanan keluarga dimana korban terbanyaknya adalah kaum perempuan dan anak yang secara fisik tergolong lemah.
Ditegaskannya, bahwa Dinas PPPA fokus tidak hanya pada upaya penanganan kasus, tapi juga pencegahan.
Salah satunya, melalui kegiatan sosialisasi ini tersebut.
Ia juga berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh, dan apa yang didapatkan pada kegiatan ini juga bisa diterapkan peserta atau disosialisasikan kepada lingkungan setempat.
BACA JUGA:Asap Pekat Dampak Karhutla, Satlantas Polres Muba Bagi-Bagi Masker ke Pelajar dan Warga
Untuk itu, Endang berharap melalui sosialisasi ini terciptanya kerjasama yang baik dengan masyarakat dan lembaga-lembaga dalam pencegahan dan penanganan KDRT.
Sehingga mampu secara komprehensif mengantisipasi gejala yang mengarah kepada tindak KDRT.
Setiap orang yang mendengar melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga wajib melakukan upaya-upaya sesuai dengan batas kemampuannya untuk mencegah berlangsungnya tindak pidana.