Kategori yang dimaksud adalah Ibu hamil, ibu nifas dan balita 0-6 tahun.
Untuk Ibu hamil akan menerima bantuan maksimal untuk kehamilan anak kedua.
Sedangkan untuk anak balita juga maksimal dua anak yang bisa mendapatkan bantuan PKH.
Pada Komponen kesejahteraan sosial ini memiliki dua kategori yaitu kategori lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas berat.
Masing-masing kategori menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta pertahun yang disalurkan per dua bulan dan per tiga bulan.
Per dua bulan bantuan yang disalurkan nominal Rp400 Ribu, dan per tiga bulan bantuan yang disalurkan Rp600 Ribu.
Pada komponen ini, tidak ada perubahan aturan maupun jumlah kategori penerimanya.
Pada komponen Pendidikan terdapat 3 kategori penerima yaitu anak usia SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.
Sedangkan nominal bantuan yang diterima masing-masing kategori yaitu sebesar:
SD Rp900 Ribu per tahun, Rp150 ribu per dua bulan, Rp225 ribu per tiga bulan
SMP Rp1,5 juta per tahun, Rp250 ribu per dua bulan dan Rp375 ribu per tiga bulan
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Sudah Keluar? Ini Cara Cek Bantuan dan Nominal yang Diterima KPM
SMA Rp2 juta per tahun, Rp333 ribu per dua bulan dan Rp500 ribu per tiga bulan.
Pada Komponen ini ada penambahan tambahan komponen baru yaitu anak usia 7-21 tahun yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun asalkan anak tersebut terdaftar di Dapodik juga akan menerima bantuan PKH tahap 4.