Kamu harus memastikan bahwa NIK e-KTP milikmu dan anggota keluarga yang berada dalam KK tersebut beserta nomor KK, haruslah sudah online ketika diajukan ke dalam DTKS.
Hal tersebut bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Dukcapil yang ada di wilayah tinggalmu.
Disamping kamu juga memiliki komponen dari keenam kategori yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, bagi calon penerima bansos PKH ini. *