Pertama, melalui online di aplikasi usul-sanggah (playsotre).
Kedua, melalui pengajuan desa atau kelurahan (pemda setempat).
Hal penting yang harus digaris-bawah, masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tidak langsung mendapatkan salah satu dari kedua bansos diatas.
Harap bersabar sampai ada penambahan, dan penggenapan dari kuota penerima yang ada, validasi by system, dan ditetapkan ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Dengan bantuan ini, Anda dapat membeli berbagai kebutuhan sehari-hari seperti beras, telur, buah, sayur, dan lainnya.
Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda yang merupakan penerima BLT BPNT.*