Program bantuan sosial ini disalurkan setiap 3 bulan sekali yaitu sebesar Rp600.000.
Awalnya bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu di bawah 18 tahun yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Namun ditahun ini, penyaluran bantuan YAPI juga diterima oleh anak yatim piatu yang kurang mampu meskipun orang tuanya bukan meninggal dunia karena covid-19.
Adapun syarat penerima bantuan atensi YAPI dari Kemensos RI ini adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Begini Cara Dapat Bansos PKH, BPNT Sembako, KIS PBI, dan PIP, Cuma Lewat HP
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya
Bantuan atensi Yatim Piatu ini sudah melalui proses verifikasi dan validasi pada bulan September 2023.
Jika SP2D sudah diterbitkan maka pihak pendamping sosial akan memberitahukan kepada KPM untuk mengambil bantuannya.
Bantuan yang disalurkan pada tahap ini merupakan alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023 sebesar Rp600.000.
Jika sudah lolos verifikasi, maka kpm bisa mengambil bantuannya lewat Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Selain itu juga ada bantuan sosial lain yang sudah berjalan proses penyalurannya adalah bantuan sosial atensi permakanan untuk lanjut usia (Lansia).
Bantuan permakanan lansia ini diberikan kepada KPM kategori lanjut usia 80 tahun ke atas.
Sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2023 bantuan ini disalurkan kepada lansia dalam bentuk makanan siap santap.
Bantuan disalurkan langsung ke rumah penerima berupa 2 porsi makanan siap santap setiap hari meliputi nasi, lauk pauk, buah dan air mineral.