AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos

Selasa 10-10-2023,02:35 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Adapun tujuan dari pemberian bantuan permakanan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak dengan indeks Rp30.000 per orang perhari untuk 2 kali makan. 

Program bantuan permakanan lansia ini diperuntukan bagi para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang dimulai sejak Oktober tahun 2022 dan kembali dilanjutkan pada tahun 2023 mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023. 

Selain itu, ada 6 kriteria Lansia Penerima Manfaat Program Permakanan, yaitu

- miskin atau tidak mampu, 

- berusia 80 tahun atau lebih, 

- terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), 

- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, 

- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga, 

- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan.

Sementara itu, ada juga 6 kriteria disabilitas penerima manfaat permakanan sebagai berikut:

- miskin atau tidak mampu, 

- penyandang disabilitas, 

- terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), 

- bukan berstatus sebagai pensiunan istri/suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri, 

- memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga yang telah dipadankan dengan data Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, 

- diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penyandang disabilitas penerima bantuan sosial permakanan.

Kategori :