Berikut adalah jadwal pembagian bansos PKH dan BPNT 2023:
Tahap 1: Januari - Maret 2023
Tahap 2: April - Juni 2023
Tahap 3: Juli - September 2023
BACA JUGA:Cek Kriteria dan Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH Tahap 4, Cair Oktober 2023
Tahap 4: Oktober - Desember 2023
Bansos BPNT dan PKH tahap 4 telah dimulai disalurkan kepada KPM sejak tanggal 2 Oktober 2023.
Namun, pastikan bahwa penerima manfaat memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bantuan BPNT dan PKH 2023.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kedua bantuan reguler ini antara lain:
BACA JUGA:AKHIRNYA, SP2D Bansos PKH Turun, Uang Tunai Cair di KKS dan Kantor Pos
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari desa atau kelurahan setempat.
3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Tidak menjadi anggota atau memiliki anggota keluarga yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri aktif.
BACA JUGA:Cek Status Penerima Bansos, BPNT Tahap 5 Sudah SPM, BLT Rp400.000 Masuk Rekening KPM
Selain itu, bantuan PKH tahap 4 memiliki kriteria khusus untuk berbagai kelompok penerima, berikut adalah kategori dan besaran bantuan PKH: