PALEMBANG, PALPRES.COM - Kapal Titanic adalah kapal penumpang legendaris yang tenggelam pada tanggal 15 April 1912 dalam perjalanan perdananya, dari Southampton Inggris ke New York City Amerika Serikat.
Ini adalah salah satu bencana maritim paling terkenal, dalam sejarah karena kehilangan sekitar 1.500 nyawa.
Dipesan oleh perusahaan pelayaran White Star Line pada tahun 1908, Titanic dianggap sebagai kapal penumpang terbesar dan paling mewah pada masanya.
Kapal ini dirancang dengan keselamatan tingkat tinggi, termasuk memiliki beberapa kompartemen yang dapat dibatasi yang dimaksudkan untuk mencegah air masuk ke seluruh kapal jika terjadi tabrakan dengan gunung es.
BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?
BACA JUGA:BLT Rp200.000 dan Beras 10 Kg Dibagikan Besok? Cek Daftar Penerima PKH di Sini
Pada malam 14 April 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudera Atlantik Utara.
Karena kecepatan dan ukuran kapal tidak ada yang percaya, bahwa ini adalah bencana yang akan terjadi.
Meskipun Titanic dilengkapi dengan cukup perahu penyelamat untuk menampung, semua penumpang dalam kepanikan dan kebingungan yang terjadi setelah tabrakan pengaturan evakuasi tidak berjalan dengan baik.
Kapasitas perahu penyelamat dan pelatihan kru yang tidak memadai menjadi faktor penyumbang utama, dalam tingginya jumlah korban jiwa.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Senin Besok, Bansos PKH dan BPNT Kembali Cair ke 81 Daerah Ini
Kapal penyelamat RMS Carpathia tiba sekitar dua jam, setelah Titanic tenggelam menyelamatkan sekitar 700 orang yang selamat dari tragedi tersebut.
Insiden tenggelamnya Titanic mengakibatkan berbagai perubahan dalam peraturan keselamatan kapal laut.
Konsekuensinya, International Ice Patrol didirikan untuk melacak dan memberi peringatan terhadap gunung es di lautan dan peraturan tentang perlindungan penumpang dan penyelamatan di laut diperketat.