INDRALAYA, PALPRES.COM - Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, Rabu 18 Oktober 2023.
Massa berjumlah belasan orang ini menyuarakan dugaan permasalahan pada Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS), yang diturunkan Pemerintah Pusat ke Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Koordinator Aksi, Yopi Meitaha, aksi tersebut dilandasi UU No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, UUD 1945 Pasal 28, UU No 39 tahun 1999 tentang HAM, dan UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kami dari SPM Sumsel sebagai agen kontrol pemerintahan, meminta Kejari Ogan Ilir mengusut tuntas masalah pada BSPS yakni dugaan markup pada pengadaan barang barang bangunan dan dugaan pemotongan pada penerima bantuan sampai 15% dari Rp20 juta,” tegasnya
BACA JUGA:Gerah 1000 Persen, Inilah 3 Daerah Terpanas di Jawa Timur, Suhu Tembus 37 Derajat Celcius
BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?
Yopi mengatakan, dalam masalah itu terindikasi adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi untuk memperoleh keuntungan pribadi dan golongan.
Oleh karena itu, SPM Sumsel mendesak Kejari OI melakukan hal-hal sebagai berikut.
“Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk mengusut tuntas indikasi pada BSPS APBN tahun 2022 di 3 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir lebih kurang 1.062 penerima bantuan, satu kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang di duga kuat dipotong Rp2 juta-Rp3 juta, ini ditarik dari toko tempat membeli barang,” tegasnya.
Selanjutnya, mendesak Kejari Ogan Ilir untuk segera memanggil dan melakukan penyelidikan terhadap pendamping/kepala desa, kordinator kabupaten, pihak satker/tim survel, pihak konsultan kontruksi atau pembuat rab, penyedia bahan bangunan/pemilik toko, dan PPK.
BACA JUGA:BLT Rp200.000 dan Beras 10 Kg Dibagikan Besok? Cek Daftar Penerima PKH di Sini
“Mendesak Kejari Ogan Ilir untuk melakukan pemeriksaan pada kegiatan program BSPS di Ogan Ilir, dan untuk mengusut tuntas dugaan KKN pada kegiatan BSPS di Ogan Ilir.
Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, kami akan melakukan aksi lagi, jika kami akan menyeberang aksi di Kejagung," tukasnya.
Menanggapi Aksi Demo itu, Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani mengaku, masalah ini sudah ditangani langsung pihak Dirjen Kementerian Perkim.