Tentunya inilah hal yang membedakan bantuan ini dari bantuan sejenis lainnya, yang ada di kementerian lain.
Nantinya masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp20.000.000, untuk memperbaiki rumahnya.
Dana tersebut lebih difokuskan untuk pembelian bahan bangunan saja.
Selebihnya untuk pembangunan ditekankan kepada kebersamaan atau sukarela warga lainnya, untuk gotong royong membanguan rumah yang tergolong tidak layak huni tersebut.
Pada tahun 2024, tiap KK (Kartu Keluarga) diberikan dana senilai Rp 20 juta untuk 9100 penerima rumah yang tersebar diseluruh tanah air.
Mengenai sasaran penerima masih akan menyasar penerima bansos reguler seperti PKH, dikarenakan merupakan program komplementaritas.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Dokter Gigi Terbaik di Palembang, Tempat Nyaman Biaya Terjangkau, Catat Alamatnya!
BACA JUGA:Nyobain Resep Viral Tiktok! Kentang Goreng Mekar Renyah, Camilan yang Bikin Ketagihan
Untuk mengetahui apakah kamu masuk ke dalam daftar penerima dari bansos ini, nantinya bisa dicek pada website www.cekbansos.go.id.
Buat akun terlebih dahulu menggunakan KK, dan e-KTP.
Setelah itu bisa langsung masuk (log ini).
Jika nanti pada saat dicek, muncul keterangan bansos apa saja yang didapatkan.
BACA JUGA:Batu Akik Ini Dicari Kolektor Karena Dapat Memperkuat Ikatan Emosional Dalam Hubungan Asmara, Punya?
BACA JUGA:Make Over Powerstay 24H Matte Powder Foundation Hadir dengan Formula Terbaru, Ini 3 Keunggulannya