INDRALAYA, PALPRES.COM - Sebanyak 27 warga Kabupaten Ogan Ilir menjalani rehabilitasi narkoba di Kalianda Lampung.
Terdiri dari 21 menjalani rawat jalan, dan 6 oranglain rawat inap
Hal ini disampaikan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Irfan Arsanto.
Menurut AKBP Irfan, yang direhabilitasi ini didominasi pengakuan dari Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?
"27 orang yang direhabilitasi ini terdiri dari 21 jalani rawat jalan, dan 6 orang jalani rawat inap," ungkapnya ditemui palpres.com diruang kerjanya, Kamis 19 Oktober 2023.
Menurutnya, yang menjalani rawat jalan ini terbentur masalah biaya.
"Mereka yang rawat jalan ini tidak ada biaya, jadi memilih rawat jalan. Ya, kita tidak bisa memaksa, sesuai kemampuan," katanya.
Bahkan katanya, keluarga korban yang mau rehabilitasi Narkoba bisa memilih mau dimana saja, khusus rehabilitasi milik BNN.
"Kalau yang ada uang, kadang meminta di Bogor, Lido, minta yang referensinya bagus.
Ada juga yang mau dekat keluarga, misalnya keluarganya ada di Bogor, bisa milih di Bogor," terangnya.
Dijelaskan dia, rawat jalan ini juga ada periodenya minimal 8 kali rawat jalan.