JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pasalnya, proses pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 telah tiba.
Dimana, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya bakal terima uang bantuan senilai Rp750.000 dari pemerintah melalui Kemensos RI.
Bantuan sosial senilai Rp750.000 tersebut diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Oleh karena itu, diharapkan bagi para KPM yang terdaftar di DTKS segera memeriksa pencairan bantuannya melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Meskipun masih banyak yang belum menerima bantuan ini, karena dalam pencairannya dilakukan secara bertahap diberbagai wilayah Indonesia.
Namun, tetap saja para KPM dihimbau untuk dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan tersebut.
Mengingat bantuan dalam bentuk tunai tersebut sangat dinantikan proses pencairannya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Penyaluran BLT PKH dan BPNT Tahap 4 Melalui Kantor Pos Segera Dimulai, Periksa Jadwalnya di Sini
Dengan harapan bantuan ini dapat membantu masyarakat yang termasuk dalam kategori kurang mampu atau rentan ekonomi.
Dan ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan yang sudah ada sejak tahun 2007.
Program ini menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam penyaluran bantuan ini dicairkan menggunakan dua lembaga, yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos.