Apabila setelah dicek namamu tidak ada, kamu bisa mengambil langkah untuk memasukan data diri kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Agar menjadi perhatian, bahwa masuk ke DTKS belum tentu menjadi penerima bansos.
Kamu masih harus menuggu sampai ada penggenapan, dan penambahan dari jumlah kuota penerima yang telah ada.
BACA JUGA:Mengkaget! Dikenal Sebagai Raja Buah, Durian Malah Dilarang Masuk ke Negara Singapura, Kenapa Ya?
BACA JUGA:Nongkrong Sehat di Dalam Supermarket? Ada Tempat Aesthetic di Pondok Indah
Untuk masuk ke dalam DTKS yng menjadi sumber data bagi Kemensos dalam menentukan pnerima bansos, kamu bisa mengajukan lewat dua cara.
Pertama melalui pihak pemda (desa atau kelurahan).
Kedua melalui pihak online di aplikasu usul-sanggah, serta www.cekbansos.go.id.
Mudah bukan?
BACA JUGA:Jangan Sampai Terkecoh! Ternyata Ini Perbedaan Tahi Lalat Biasa dan Tahi Lalat Kanker Kulit
Selamat mencoba! *