Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.560.800 - Rp 3.750.000
Golongan IVb: Rp 1.560.800 - Rp 3.908.700
Golongan IVc: Rp 1.560.800 - Rp 4.074.000
Golongan IVd: Rp 1.560.800 - Rp 4.246.300
Golongan IVe: Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900
Besaran gaji pensiunan PNS pada Desember 2023 diatur berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2019.
Kado akhir tahun ini akan diberikan PT Taspen pada awal Desember 2023.
Janda Duda Pensiunan PNS Bakal Naik Gaji
Tidak hanya itu, PT Taspen juga akan memberikan hadiah tahun baru untuk janda duda pensiunan PNS golongan IV berupa kenaikan gaji.
Sebelumnya, Pemerintah telah meresmikan kenaikan gaji pensiunan PNS untuk semua golongan sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen masuk ke dalam RAPBN 2024.
Dengan demikian, pensiunan PNS akan mendapatkan hadiah tahun baru berupa kenaikan gaji sebesar 12 persen di tahun 2024 mendatang.