SIAP-SIAP! SKD CPNS 2023 Mulai 9 November 2023, Ini Cara Cetak Kartu Ujian

Senin 06-11-2023,19:14 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, PALPRES.COM – Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD) mulai 9 November 2023 mendatang. 

Untuk mengikuti proses selanjutnya, peserta seleksi harus terlebih dulu mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023.

Jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS akan diumumkan oleh setiap instansi di website masing-masing mulai Minggu, 5 November 2023.

Sebelum mengikuti tes SKD, peserta diwajibkan mencetak kartu ujiannya dari website sscasn.bkn.go.id dan membawanya ke lokasi tes sebagai tindakan persiapan yang diperlukan.

BACA JUGA:Kampung Unik di Ponorogo, Mayoritas Penduduknya Petani, Tapi Berasnya Tidak Dijual, Kok Bisa?

Sesuai informasi dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023, seleksi SKD terdiri atas 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Peserta yang lolos proses SKD, akan melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS pada 16-22 Desember 2023. 

Tes tersebut akan digelar berbasis Computer Assisted Tes (CAT).

 

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

BACA JUGA:Proyek Jalan Tol Kediri - Tulungagung Terancam Mandek, Pemilik Lahan Minta Harga Ganti Rugi Rp9 Juta/Meter

Setiap peserta yang akan mengikuti SKD wajib membawa kartu ujian yang bisa dicetak melalui laman SSCASN. 

Berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian:

1. Buka laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id/.

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Kategori :