5 Data Ini Wajib Dijaga Keamanannya, Termasuk Bagi CPNS dan PPPK
Ilustrasi data yang wajib dijaga keamanannya termasuk bagi CPNS dan PPPK-pixabay-
PALPRES.COM - Saat ini masyarakat telah terbiasa berinteraksi dengan sosial media masing-masing.
Akan tetapi, ada yang harus diketahui dengan serius sebelum 'membagi' ke sosial media.
Bukan hanya bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun juga setiap individu harus hati-hati sebelum posting untuk dipamerkan ke publik.
BACA JUGA:KORPRI Catat Sejarah di Bumi Sriwijaya, Palembang Jadi Pusat Sport ASN Terbesar Nasional
BACA JUGA:Terus Naik, Cek Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 5 Oktober 2025
Ya, banyak kasus kebocoran data berawal dari hal sepele, seperti unggahan pribadi di media sosial.
Ini sangat penting, jangan pernah menyepelekan hal-hal yang bisa mempersulit hidup.
Lantas, apa yang harus diwaspadai mengenai hal tersebut yang menyangkut sosial media?
Berikut, kenali data apa saja yang tidak boleh sembarangan dibagikan, dan jaga keamanan digitalmu mulai sekarang.
BACA JUGA:Rakernas KORPRI 2025, Sumsel jadi Pionir Penerapan Manajemen Talenta ASN
Diketahui, setidaknya ada 5 data pribadi yang harus dijaga agar tetap aman, yaitu:
1. Identitas Pribadi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
