JAKARTA, PALPRES.COM - Alhamdulillah, pemerintah Indonesia mulai melakukan penyaluran bansos beras 10 kg untuk bulan November kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan yang ditujukan kepada 18 juta lebih penerima ini untuk membantu pemenuhan kebutuhan makanan pokok masyarakat ekonomi rendah.
Oleh karenanya, bantuan sosial berupa beras seberat 10 kg ini akan disalurkan kepada empat kategori penerima manfaat yang berhak menerimanya.
Karena bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BLT BPNT Sembako Sudah Tersalur, Bonus Tambahan Rp400.000 Siap Diterima KPM
Dimana tujuan dari bantuan berupa beras 10 kg ini sebagai upaya pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan miskin dalam mengatasi masalah pangan.
Untuk itu, dihimbau bagi masyaraka untuk memastikan namanya sebagai penerima dengan melakukan pengecekan di laman www.cekbansos.go.id.
Atau bisa juga menanyakannya secara langsung kepada pihak desa atau kelurahan.
Berikut adalah empat kategori penerima bansos beras yang akan disalurkan di bulan November 2023 ini.
BACA JUGA:November Full Rezeki! Bansos PKH Tahap 4 Mulai Disalurkan, Masyarakat Miskin Terima Bantuan Tunai
1. Keluarga Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
Keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima bantuan beras 10 Kg.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin.
2. Keluarga Penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan mendapatkan beras 10 Kg.