Jika setelah pengecekan kamu tidak terdaftar sebagai penerima, kamu dapat mengambil langkah yakni memasukkan data diri ke dalam DTKS terlebih dahulu.
Data ini akan digunakan oleh Kemensos RI dalam penyaluran bansos.
Kamu dapat mengunduh aplikasi "Usul-Sanggah" (cekbansos) yang tersedia di Playstore, atau mengajukan melalui pemerintah daerah setempat, baik di tingkat desa maupun kelurahan.
BACA JUGA:Buat Para Pengunjung Teteskan Air Mata, Ini Dia 7 Museum Unik dan Aneh di Indonesia
BACA JUGA:Maknyus Ini 5 Tempat Makan Sate Kambing Favorit Warga Palembang, Rasanya Enak Wajib Dicoba!
Perlu diperhatikan bahwa masuk ke dalam DTKS tidak menjamin bahwa kamu akan menjadi penerima bansos.
Kamu masih perlu menunggu sampai terjadi penggenapan dan penambahan kuota penerima yang sudah ada.
Itu saja informasi yang bisa dibagikan! *