Pemilik KK (Kartu Keluarga) bisa berpeluang mendapatkan bansos ini.
BACA JUGA:INFO TERBARU, Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Sudah Persiapan Pencairan di Bank Ini
Syaratnya selain terdata di DTKS, juga harus masuk kedalam penambahan, dan penggenapan dari kuota yang ada.
Lalu disahkan melalui SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana), memiliki NIK, dan KK padan Dukcapil, Emis, Dapodik, DTKS, dan SIK-NG.
Anda masih dapat mengaksesnya melalui www.cekbansos.go.id untuk tahu apakah menjadi penerima.
Caranya tak sulit.
BACA JUGA:5 Tarian Tradisional Indonesia yang Mendunia, Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Pertama-tama, buat akun terlebih dahulu.
Setelah akun selesai, masukkan nomor NIK dan KK.
Setelah itu, Anda akan melihat informasi tentang bantuan sosial yang Anda terima, beserta penjelasan lengkapnya.
Jika setelah memeriksa Anda tidak terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mengambil langkah berikut dengan memasukkan data pribadi Anda ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
BACA JUGA:5 Tarian Tradisional Indonesia yang Mendunia, Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
BACA JUGA: BLT BPNT Cair via Pos November Ini, Pemilik KTP Dapat 2 Bansos Tambahan Sekaligus, Begini Caranya!
Data ini nantinya akan digunakan oleh Kemensos dalam penyaluran berbagai bantuan sosial yang ada.