Informasi ini didasarkan pada laman www.siks.kemensos.go.id.
BACA JUGA:INFO TERBARU, Bansos PKH dan BPNT Alokasi November-Desember Sudah Persiapan Pencairan di Bank Ini
BACA JUGA:9 Bansos Ini Diperpanjang 2024, Pemilik NIK dan KK Bisa Dapat, Ini Persyaratannya!
Dimana untuk beberapa KPM yang kemarin status masih “SPM”, sekarang sudah berubah menjadi “tersalur”.
Kemudian, untuk bank penyalur juga tidak berbarengan dalam mentransfer dana bansos.
Ada yang cepat, ada juga yang lambat.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, termasuk pencocokan antara data dibank, dengan data di Dukcapil.
BACA JUGA:Dipercaya Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup, Inilah 5 Manfaat Batu Akik Hitam yang Penuh Keajaiban
Jika pada proses pemadanan ini ditemukan data yang tidak sama, seringkali dana bansos tidak akan ditransfer ke rekening penerima.
Hal ini biasanya disebut SI (Standing Instruction).
Apabila masalah ini muncul, hal yang harus dilakukan adalah KPM harus segera kembali mengajukan data diri yang benar sesuai dengan Dukcapil pada DTKS, dan segera konfirmasi kepada pihak bank melalui Pendamping Sosial PKH.
Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone.
BACA JUGA:BURUAN! Kuota Subsidi Motor Listrik 2023 Tersisa 188.734 Unit, Begini Cara Dapatkannya
BACA JUGA:3 Air Terjun Cantik di Palembang, Ada yang Mirip Seperti di Amerika Serikat!
Pertama yang harus dilakukan adalah buat akun terlebih dahulu.