Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut.
Dengan cara memasukan nomor NIK, dan KK.
Kemudian akan tampil bansos apa yang didapat berikut penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA:5 Restoran yang Wajib Kamu Datangi Saat ke Palembang, Lezatnya Menggoyang Lidah
Untuk masuk ke dalam DTKS yng menjadi sumber data bagi Kemensos RI dalam menentukan penerima bansos, kamu bisa mengajukan lewat dua cara.
Pertama melalui pihak pemda (desa atau kelurahan).
Kedua melalui pihak online di aplikasu usul-sanggah, serta www.cekbansos.go.id.
Mudah bukan?
BACA JUGA:Berkisah Tentang Keindahan dan Kesedihan! Ini Lirik Lagu 'Beautiful Pain' Milik BTOB
BACA JUGA:3 Rekomendasi Sambal Terenak! Bikinnya Gampang, Bisa Jadi Stok Lauk, Lengkap Cara Buatnya
Selamat mencoba! *