Jarang Diketahui Nasabah! Ini 4 Perbedaan Kartu Kredit dan Kartu Debit

Rabu 15-11-2023,16:32 WIB
Reporter : Rida Satriani
Editor : Ella Sulistiana

Dilansir dari OCBC, berikut 4 perbedaan kedua kartu tersebut.

1. Perbedaan dari Syarat Pembuatan Kartu

Kartu kredit dan debit ternyata memiliki perbedaan dari segi syarat pembuatan kartu.

Meskipun tata cara pembuatanya mudah, hanya saja kartu debit memiliki persyaratan yang lebih ketat dibanding kartu kredit.

BACA JUGA:Mau Punya Kartu Kredit? Jangan Lupa Ikuti 5 Cara Memilih Kartu Kredit Bagi Pemula

Syarat pembuatan kartu kredit biasanya akan memerlukan nasabah yang memiliki riwayat keuangan yang stabil.

Mempunyai KTP dan NPWP, serta berusia minimal 21 tahun dengan penghasilan bersih sebesar Rp3 juta per bulan.

Sementara itu, untuk kartu debit memiliki persyaratan berupa usia yang minimal 17 tahun.

Mempunyai KTP atau tanda pengenal lainnya, dan bersedia membayar setoran di awal.

BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu Pesan WhatsApp! Ini Syarat Jika Ingin Jadi Nasabah Prioritas, Harus Punya Saldo Segini!

2. Perbedaan dari Manfaat Kartu

Kedua produk dari bank ini tentu saja memiliki manfaat khusus bagi nasabahnya.

Tetapi ada perbedaan dari manfaat kartu kredit dan debit.

Kartu kredit memiliki manfaat sebagai berikut:

BACA JUGA:Kiat Ampuh Cegah Gagal Bayar Paylater, Wajib Dicoba!

- Bisa digunakan sebagai pinjaman saat sedang darurat. 

Kategori :