PALEMBANG, PALPRES.COM- Mungkin banyak yang belum tahu oleh nasabah, jika ada perbedaan antara kartu kredit dan kartu debit.
Kartu kredit dan debit merupakan dua produk kartu transaksi dari bank yang saat ini banyak digunakan oleh masyarakat.
Namun, kedua kartu tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan.
Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu definisi kedua kartu tersebut.
Kartu kredit adalah alat pembayaran dengan kartu yang digunakan dalam melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari kegiatan perekonomian, seperti transaksi pembelanjaan atau tarik tunai.
Pengguna atau nasabah kartu kredit terpenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit.
Bahkan mereka juga wajib melunaskan pembayaran pada waktu yang sesuai kesepakatan.
Maka dari itu, jika kartu kredit dipakai secara boros, tagihan akan melonjak.
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Begini Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Mesin ATM
Dan pengguna harus membayar tagihan tersebut sesuai waktu yang telah disetujui bersama pihak bank.
Sementara itu, kartu debit adalah alat pembayaran non tunai yang pembayaran dilakukan dengan cara memotong saldo dari rekening tabungan pribadi nasabah.
Jadi, pengguna kartu debit tidak akan dikenakan tagihan atau bunga.
Namun, selain berbeda dari segi pengertian, kartu debit juga memiliki sejumlah perbedaan lain yang harus kamu tahu.
BACA JUGA:5 Cara Menjaga Keamanan Transaksi dari Kartu Kredit, Inilah Tutorial Bagi Pemula