Peminjaman uang akan dilakukan dengan cara transaksi yang dilakukan oleh bank.
- Memiliki banyak promo, hadiah cashback, dan cicilan 0%
- Pengguna atau nasabahnya dapat melakukan tarik tunai di beberapa bank lokal maupun internasional
BACA JUGA:2 Cara Menghapus Permanen Akun Akulaku Paylater, Gak Pakai Ribet Dijamin Berhasil!
- Kartu kredit dapat menjadi syarat pengajuan KTA (Kredit Tanpa Agunan)
Sedangkan kartu debit memiliki manfaat sebagai berikut:
- Pengguna tidak akan dikenakan bunga karena pemotongan dananya berasal dari rekening tabungan pribadi
- Pembayaran dapat diterima di seluruh dunia, jadi tidak perlu khawatir jika ingin bertransaksi atau berbelanja di luar negeri.
BACA JUGA:Mau Liburan Akhir Tahun Bersama Keluarga? Tapi Bujet Minim, Ini 3 Rekomendasi Paylater Bunga Rendah
- Bebas utang karena tabungan dari rekening pengguna akan dipotong secara otomatis ketika melakukan transaksi dengan kartu debit.
3. Perbedaan dari Biaya
Perbedaan selanjutnya dapat dilihat dari jumlah biaya yang harus dibayar nasabah.
Biasanya, kartu kredit mempunyai sejumlah biaya tambahan yang lebih banyak dibanding kartu debit.
BACA JUGA:3 Fokus Utama Bank Indonesia Tingkatkan Kepercayaan Konsumen Gunakan Layanan Digital
Kartu kredit memiliki biaya yang harus dibayar berupa biaya penarikan tunai.
Lalu keterlambatan pembayaran, biaya melebihi batas limit, biaya penggantian kartu rusak/hilang, biaya materai, dan biaya transfer.