Kisah Seorang Hakim Adil yang Memutus Anaknya Bersalah Dalam Persidangan

Kamis 16-11-2023,21:35 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Syuraih bin Al Qadhi lahir pada tahun 42 sebelum hijrah, yang biasa dipanggil Abu Umayyah dan termasuk ulama besar, Syuraih bin Al-Qadhi lahir pada tahun 42 sebelum hijrah, biasa dipanggil Abu Umayyah, dan termasuk ulama besar.

Saat menjadi hakim, Syuraih pernah memenangkan suatu kaum dalam perkara yang berselisih dengan anaknya sendiri, Syuraih diminta anaknya itu untuk memutuskan suatu perkara yang sedang diperselisihkan.

Jika saya yang terbukti benar, maka saya tidak akan mengajukan mereka ke meja hijau, sedangkan jika saya terbukti bersalah, maka saya tidak akan mengajukan perkara ini ke pengadilan," demikian perkataan anak Syuraih, dikutip dari 'Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah' karya Syaikh Muhammad Sa'id Mursi seperti dilasir dari media oline. 

Setelah itu anaknya menyampaikan duduk perkaranya kepada Syuraih, lalu Syuraih berkata: Pergi dan temui lah mereka dan ajukanlah perkaramu ini ke pengadilan.

BACA JUGA:CEK ATM! Bansos PKH Tahap 6 Sudah Cair ke Rekening 4 Bank Ini, Kapan BLT El Nino Menyusul?

Namun nyatanya Syuraih ketika di pengadilan memutuskan bahwa anaknya bersalah, setibanya di rumah, anak Syuraih berkata: Kalau saja saya tidak meminta saran dari ayah, maka saya tidak akan menghadapi masalah seperti ini.

Lalu Syuraih menjawab: Anakku, kau lebih kucintai dari bumi dan seisinya, tetapi bagiku, Allah lebih mulia dari kamu. Aku khawatir, kalau aku memberitahu bahwa kamu yang menang maka kamu akan berdamai dengan mereka dan akhirnya kamu mengambil sebagian hak mereka.

Syuraih pernah menyampaikan, ketika dirinya tertimpa musibah, maka dia akan bersyukur kepada Allah sampai empat kali. Pertama, bersyukur karena tidak tertimpa musibah yang lebih besar dari musibah yang sedang menimpanya, Kedua, bersyukur karena Allah SWT memberinya kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut. (*)

 

Kategori :