Dalam kesempatan tersebut, beliau mengatakan bahwa terdapat 2 (dua) prinsip Bank Indonesia dalam mengelola Rupiah, yaitu inklusifitas dan kualitas.
Inklusif, dalam hal ini adalah uang Rupiah harus dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Terpencil) dan program Susur Sungai Musi ini merupakan salah satu cara meraih inklusifitas tersebut.
Bank Indonesia juga terus berupaya meningkatkan kualitas uang Rupiah agar tidak mudah rusak, termasuk juga adalah dalam hal pemberantasan uang Rupiah Palsu.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Gubernur Senior Destry juga mengajak seluruh stakeholders untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi karena Bank indonesia tidak bisa sendirian untuk menjaga kedaulatan Rupiah di Indonesia.
Oleh karena itu, antar lembaga harus terus memperkuat KIS (Konsistensi, Inovasi, dan Sinergi) dalam menjaga Rupiah. *