Kelola Keuangan BLUD, Pemkot Lubuklinggau Perkenalkan Aplikasi Forsa

Rabu 22-11-2023,17:11 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri menghadiri kegiatan workshop Implementasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan Aplikasi Forsa BLUD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau di ruang rapat BPKAD.

Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius dalam sambutannya mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Permendagri tersebut antara lain mengatur tentang pengelolaan keuangan termasuk BLUD.

Disampaikannya, FORSA BLUD ini bertujuan untuk mewujudkan peningkatan tata kelola keuangan yang baik pada RSUD dengan tahapan perencanaan, penatausahaan dan pelaporan keuangan menggunakan aplikasi tersebut.

“Layanan BPKP dalam pengawasan diantaranya meliputi BLUD, tata kelola governance, manajemen risiko dan pengendalian internal,” kata Sofyan.

BACA JUGA:Dukungan Keluarga Modal Penting Bagi Residen, Ini Program Yayasan Rumah ASA Silampari

Sementara itu, H Tamri meminta agar seluruh peserta workshop mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh selama tiga hari agar bisa mencapai tujuan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan lebih baik lagi kedepannya.

Turut hadir dalam acara pembukaan, Asisten III Bidang Administrasi Umum, H Herdawan, Kadinkes, Erwin Armeidi, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kusuma, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala BKPSDM, Hj Yulita Anggaraini dan perwakilan instansi terkait lainnya.(*)

Kategori :