Jadwal Terbaru Pencairan 2 Bansos Reguler Kemensos dan BLT Tambahan Via Pos, Kapan Cair dan Berapa Besarannya?

Rabu 29-11-2023,04:51 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Adapun nominal yang diterima KPM senilai Rp600.000 untuk 3 bulan, terhitung dari Oktober, November, dan Desember.

Pencairan Bansos BPNT dan BLT El Nino dilakukan melalui kantor Pos secara bersamaan untuk menghemat biaya penyaluran.

Disamping itu, sasaran penerimanya hanya peserta bansos BPNT sebanyak 18,8 juta penerima.

BACA JUGA:BLT El Nino Cair Serentak Bansos BPNT Sembako Via Pos Senin Besok, Jangan Lewatkan Ya!

Adapun rincian penerima meliputi penerima PKH non murni (mendapatkan PKH, dan BPNT), dan penerima BPNT murni (hanya mendapatkan bansos BPNT saja).

Jika dirunut ke belakang, sempat terjadi perbedaan pendapat antara Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dimana Menkeu mengatakan jumlah penerima untuk BLT EL - Nino akan sejumlah 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sedangkan Mensos mengatakan, jika memakai data bantuang pangan CBP (cadangan Beras Pemerintah) penerima akan berjumlah sekitar 20 juta lebih.

BACA JUGA:Bocoran dari PT Pos Indonesia, BLT El Nino Cair di Tanggal Ini, KPM PKH Dapat Nggak?

Terdiri dari penerima PKH, dan BPNT.

Terkait hal ini, ternyata data yang dipakai adalah 18,8 juta penerima. Dimana untuk penerima PKH murni (mendapat bansos PKH saja), tidak mendapatkan BLT El Nino.

Adapun jumlah bantuan yang akan didapat adalah Rp400.000 untuk BLT El Nino dari November - Desember.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga merencanakan pencairan BLT El Nino, bantuan untuk masyarakat terdaftar di DTKS dan terdampak bencana alam El Nino.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 7,52 triliun untuk 18,8 juta penerima.

Setiap KPM mendapat Rp 200.000 per bulan selama dua bulan, yakni November dan Desember, sehingga total bantuan mencapai Rp 400.000.

Segera cek jadwal pencairan yang berlaku agar tidak melewatkan kesempatan mendapat bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.*

Kategori :