PALEMBANG, PALPRES.COM – Kemajuan teknologi ibarat dua sisi mata pedang.
Pada satu sisi, kemajuan teknologi memberikan banyak kemudahan akan tetapi pada sisi lainnya, kemajuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kejahatan.
Akses informasi dari seluruh belahan dunia dengan begitu cepat mudah diterima.
Pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 sebanyak 204,7 juta jiwa.
BACA JUGA:Mobil Mewah dengan Harga Terjangkau, Geely Galaxy L7 Suguhkan Teknologi Tercanggih
Tingkat penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai 73,7 persen dari total populasi pada awal tahun 2022.
Tingginya penggunaan teknologi berbasis internet ini juga menjadi sasaran tindak kejahatan, salah satu diantaranya adalah pencurian data pribadi.
Presiden Jokowi mengesahkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Hal ini diharapkan menjadi penanda era baru tata kelola data pribadi masyarakat, terkhusus dalam urusan digital.
BACA JUGA:TIKI Ajak Generasi Muda Indonesia Majukan Sektor Kurir & Logistik Nasional
BACA JUGA:Sony Electronics Rampungkan Uji Coba Teknologi Pembuktian Keaslian Foto
Maka dalam upaya tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) berupaya memberikan edukasi, literasi, dan peningkatan kesadaran PDP yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan skala yang lebih luas.
Dalam sambutanya pada forum diskusi bertema "Papua Muda Berdaya, Cerdas Lindungi Data Pribadi", Astrid Ramadiah Wijaya Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Direktorat Informasi dan Komunikasi Polhukam Kemenkominfo mengajak kaum muda Papua juga masyarakat secara umum untuk cermat dan kritis serta secara khusus menjaga keamanan data pribadi.
"Sosialisasi ini untuk kita semua agar lebih memperhatikan kerahasiaan data pribadi, dan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya keamanan data pribadi dan risiko pencurian data pribadi," jelas Astrid di Palembang, Kamis (30/11).