EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KIP untuk anak sekolah adalah salah satu dari program pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
KIP Sekolah ini merupakan bentuk nyata dari Program Indonesia Pintar (PIP) dan menjadi program unggulan dari Presiden Joko Widodo.
Siswa mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), bahkan sampai kuliah, bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa KIP Sekolah.
Beasiswa KIP Sekolah ini diperuntukkan untuk siswa yang tidak mampu.
BACA JUGA: Simak! Begini Cara Mendaftar KIP Sekolah dan KIP Kuliah
BACA JUGA:5 Tempat Wisata Sejarah di Medan yang Wajib Dikunjungi Saat Libur Sekolah, Harga Tiket Cuma Rp3 Ribu
Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima beasiswa KIP Sekolah ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan yakni Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran,
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS, Rapor, Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Berikut ini cara daftar KIP Sekolah:
BACA JUGA:Pesona Keindahan Wisata Alam Air Terjun Temam Lubuklinggau, Pilihan Tepat Habiskan Liburan Sekolah
BACA JUGA:Masa Depan Jelas! Sekolah Kedinasan Gratis, Lulusannya Langsung Jadi PNS
1. Terdata di DTKS
Langkah pertama yang dilakukan ialah siswa harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial masing-masing daerah.
Adapun langkah yang dilakukan untuk mendaftar ke DTKS Dinas Sosial ialah sebagai berikut: