Ini 3 Cara Daftar KIP untuk Anak Sekolah, Jangan Salah Ya

Selasa 05-12-2023,06:36 WIB
Reporter : Anita Silvia
Editor : Sulis Utomo

Ketiga, jika sudah terdaftar di DTKS Dinas Sosial dan dapodik sekolah masing-masing. Maka siswa tinggal menunggu verifikasi dari Kementerian.

Nah untuk lama waktu verifikasi data bergantung dengan Kementerian.

3 Kementerian akan melakukan pemadanan data yakni dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Uang Pendaftaran Mulai Rp350 Ribu! Ini Biaya Sekolah di 7 SD Swasta Terbaik di Palembang

BACA JUGA:Dukung Pendidikan Inklusif, PT Elnusa Tbk Gelar Aksi Tebar Manfaat ke Sekolah Luar Biasa

Agar bisa mendapatkan KIP Sekolah, ada persyaratan yang harus dipenuhi.

Syaratnya ialah semua data yang berhubungan dengan persyaratan KIP Sekolah harus sesuai antar kementerian.

Nah jika data di 3 kementerian ini tidak sesuai, maka itulah yang menyebabkan siswa gagal mendapatkan beasiswa KIP Sekolah.

Oleh karena lakukan hal berikut ini agar data siswa menjadi sinkron.

BACA JUGA:Jangan Kaget!Segini Biaya Sekolah di 3 SD Swasta Terbaik di Palembang, Ada yang Tembus Rp23 Juta, Siap Daftar?

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Murah dan RAM Besar untuk Anak Sekolah, Harganya Rp1 jutaan

Hal yang harus dilakukan sebelum mendaftarkan diri menjadi calon penerima beasiswa KIP Sekolah yakni cek data diri Anda  mulai dari KK dan KTP.

Karena jika berbeda 1 huruf saja maka data tidak akan valid.

Misalnya begini nama pendaftar di Kartu Keluarga (KK) yakni Rafik Udin sementara namanya yang terdaftar di sekolah itu Rapik Udin.

Nah beda satu huruf saja yakni F dan P.

BACA JUGA:Mendikbudristek Dampingi Presiden Jokowi Revitalisasi 2 Sekolah di IKN

Kategori :