Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan El Nino ini adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat sebagai penerima bantuan program sembako BPNT.
Bantuan Alat memasak berbasis Listrik (AML) atau bantuan rice cooker juga akan disalurkan dibulan Desember ini.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menyalurkan bantuan rice cooker kepada 500.000 KK.
Sasarannya adalah pengguna day alistri RT rendah 450 VA, 900 VA dan 1300 VA.
BACA JUGA:KPM PKH Murni Dapat Tambahan Bansos Senilai Rp600.000, Ternyata Bantuan Ini yang Cair
Penerima bantuan ini terlebih dahulu harus melalui proses pengusulan dari pemerintah setempat.
Setelah pengusulan, calon penerima akan disurvey untuk menentukan kelayakan menerima bantuan Rice Cooker ini.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan AML ini sebagai berikut:
- memelihara dan merawat AML,
- tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain,
- dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
BACA JUGA:Bonus Akhir Tahun dari Pemerintah, 2 Bansos Cair Bulan Desember untuk 2 Kategori KPM Ini
Pembagian bantuan rice cooker untuk rumah tangga ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih di sektor rumah tangga.
Hal ini menyusul penggunaan energi bersih yang sudah diterapkan di sektor industri maupun sektor transportasi
Saat ini pemerintah telah menyelesaikan penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk bantuan Rice Cooker ini.
Selain itu juga dalam persiapan penyiapan data calon dan penyiapan pengadaan melalui e-katalog.